Prosedur klaim asuransi terkadang kurang dipahami oleh pemegang polis asuransi. Hal ini berkaitan dengan prosedur yang berlaku di masing-masing penyedia asuransi. Tiap-tiap perusahaan mungkin punya aturan yang berbeda-beda. Namun demikian, pailing tidak ada beberapa hal umum yang perlu diketahui ketika akan mengajukan klaim asuransi.

Prosedur Klaim Asuransi yang Harus Diketahui

Biasanya seseorang yang mengajukan klaim asuransi sedang membutuhkan dana untuk menutup biaya yang bisa dibiayai oleh penyedia asuransi. Bisa saja pemegang polis asuransi sedang menderita sakit, mengalami kecelakaan, atau selesai masa perjanjian asuransinya. Intinya, pemegang polis akan meminta haknya sebagai nasabah dari perusahaan asuransi.

Pengertian Klaim Asuransi

Sebelum kita mengupas bagaimana prosedur klaim asuransi, mari kita pahami terlebih dahulu apa pengertian klaim asuransi itu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, klaim artinya tuntutan pengakuan atas suatu fakta bahwa seseorang berhak (memiliki atau mempunyai) atas sesuatu.

Jika dikaitkan dengan asuransi, maka yang disebut dengan klaim adalah tuntutan peserta asuransi (biasa disebut dengan pemegang polis asuransi) kepada perusahaan asuransi atau penyelenggara asuransi untuk memenuhi kewajiban yang sudah disepakati seperti yang tertulis dalam polis asuransi.

Contoh Klaim Asuransi

Sebagai contoh, ketika kita mendaftar sebagai peserta asuransi di perusahaan asuransi A. Dalam kesepakatan yang tertulis dalam polis asuransi, kita berhak mendapat manfaat asuransi berupa sejumlah uang ketika sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Maka ketika hal itu terjadi, maka kita bisa meminta perusahaan asuransi untuk memenuhi kesepakatan sebagaimana tertulis dalam polis atau perjanjian asuransi. Biaya-biaya yang timbul ketika kita dirawat di rumah sakit akan menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi.

cara klaim asuransi

Yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Mengajukan Klaim Asuransi

Setiap perusahaan memiliki prosedur klaim asuransi yang khas atau hanay berlaku di perusahaan asuransi tersebut. Tetapi dalam beberapa hal dasar, semua perusahaan membutuhkan beberapa data awal. Data inilah yang akan menjadi dasar pertimbangan disetujuinya klaim asuransi yang kita ajukan.

Beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan diperhatikan adalah sebagai berikut:

Waktu Kejadian

Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah jarak pengajuan klaim dengan waktu kejadian. Pastikan kita tahu aturan yang berlaku pada perusahaan asuransi tersebut. Sebagai contoh, perusahaan asuransi A memberi waktu 25 hari sejak pemegang polis atau tertanggung yang tertulis dalam polis menjalani perawatan di rumah sakit. Jika pengajuan klaim disampaikan setelah 25 hari, bisa jadi pengajuan klaim akan ditolak, karena tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kronologi Kejadian

Penting untuk membuat catatan mengenai kronologi kejadian. Misalnya kapan mulai sakit, penanganan yang sudah dilakukan, nama dokter atau rumah sakit yang menangani, tindakan yang diberikan, dan kondisi terakhir pada saat klaim diajukan. Pihak perusahaan asuransi akan meneliti atau mempelajari kronologi ini untuk menentukan apakah kita memenuhi syarat mendapatkan manfaat asuransi.

Dokumentasi Kejadian

Dokumentasi berupa berkas-berkas sebagai bukti tertulis, foto-foto untuk menguatkan data, dan surat-surat penting lain yang berkaitan dengan informasi penerima manfaat asuransi. Sebagai contoh untuk pengajuan asuransi kendaraan, kita perlu menyimpan foto peristiwa yang menyebabkan kerusakan kendaraan yang diasuransikan.

Contoh Prosedur Pengajuan Klaim Asuransi

Sebagai gambaran, berikut ini adalah contoh prosedur pengajuan klaim asuransi yang berlaku di Roojai. Ini adalah perusahaan “insurtech” atau perusahaan asuransi berbasis teknologi yang membantu nasabah mengajukan klaim dengan cepat dan mudah. Dokumen yang diperlukan cukup dikirim melalui surat elektronik, Selanjutnya dokumen akan diteliti. Jika klaim disetujui, pembayaran klaim akan di laksanakan dalam waktu 10 hari kerja.

Berikut tiga langkah pengajuan klaim asuransi di Roojai:

1. Peserta asuransi atau pemegang polis mengunduh formulir klaim yang terdapat di roojai.co.id
2. Peserta asuransi atau pemegang polis mengisi formulir klaim dan mengirimnya ke medicalclaims@roojai.co.id
3. Peserta asuransi atau pemegang polis melampirkan dokumen yang dibutuhkan, seperti dokumen medis, ke alamat surat elektronik yang sama.
4. Peserta asuransi atau pemegang polis bisa mengecek status klaim di laman resmi Roojai.

Penutup

Prosedur klaim asuransi sebenarnya hal yang mudah diikuti, karena biasanya sudah ada aturan standar yang berlaku di perusahaan asuransi manapun. Namun demikian terkadang ada hal-hal khusus yang berlaku di tiap-tiap perusahaan asuransi.
Yang pasti perlu kesabaran dan ketelitian untuk menyiapkan dan mengrusnya. Semoga dengan demikian klaim yang diajukan cepat disetujui, dan pemegang polis terpenuhi haknya atas manfaat asuransi.

Salam hangat

Sitatur Rohmah